Latest topics | » ALSA Touring 2013Sun Dec 01, 2013 9:40 pm by Admin» ALSA FLASH NOVEMBER 2013 Fri Nov 22, 2013 1:36 pm by naditavictoria » ALSA Cup 2013Sat Nov 02, 2013 11:14 am by Admin» ALSA Laos Study Trip 2013Thu Oct 24, 2013 1:21 pm by Admin» ALSA Sports Day 2013Tue Oct 22, 2013 1:23 am by Admin» Open Registration for ALSA English Festival 2013Thu Oct 17, 2013 7:21 am by Admin» Open Registration for ALSA Model United Nations 2013Thu Oct 17, 2013 6:59 am by Admin» Seminar dan Workshop ALSA LC Undip 2013Thu Oct 17, 2013 5:01 am by Admin» MADING OKTOBER 2013Mon Oct 14, 2013 1:07 am by Admin» ALSA FLASH OKTOBER 2013Mon Oct 14, 2013 1:05 am by Admin» ALSA Indonesia Study Trip 2013Fri Oct 11, 2013 10:08 pm by Admin» ALSA Conference Singapore 2014Fri Oct 11, 2013 10:05 pm by Admin» ALSA FLASH SEPTEMBER 2013Tue Sep 10, 2013 7:43 pm by Admin» Pendaftaran International Student Identity CardTue Sep 10, 2013 7:09 pm by Admin» ALSA FLASH AGUSTUS 2013Sat Aug 03, 2013 3:09 pm by Admin» ALSA Study Trip Srilanka 2013Thu Jul 25, 2013 6:22 pm by Admin» ALSA FLASH MEI 2013Mon Jul 15, 2013 2:34 pm by Muhamad Ali Hasan » ALSA FLASH JULI 2013Sun Jul 14, 2013 10:07 pm by Admin» ALSA Indonesia Breakfasting & Social Day 2013Sat Jul 13, 2013 10:08 am by Admin» Undangan Konsultasi HukumMon Jul 01, 2013 6:51 pm by Admin |
March 2024 | Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat | Sun |
---|
| | | | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | Calendar |
|
| | ALSA FLASH JUNI 2013 | |
| | Pengirim | Message |
---|
Admin
Jumlah posting : 63 Join date : 26.12.10
| Subyek: ALSA FLASH JUNI 2013 Sat Jun 08, 2013 6:53 pm | |
| Kasus Perbudakan di Tangerang: Ditinjau dari Sisi Ketenagakerjaan dan HAM Oleh: Husni Mubarak*
Sebulan yang lalu kita dikejutkan dengan sebuah peristiwa di sebuah pabrik di Tangerang. Peristiwa tersebut adalah kasus Perbudakan di salah satu pabrik kuali milik Yuki Irawan – tersangka yang sekarang sudah ditahan di Mapolres Tangerang. Kasus ini diangkat oleh media ketika salah satu korban perbudakan pulang ke kampung halamannya di Lampung. Korban ini menceritakan kejadian perbudakan kepada kepala desa dan akhirnya pengaduan berlanjut hingga melibatkan Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasam (Kontras), Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), hingga Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Korban menceritakan bahwa ia bekerja di pabrik tersebut karena di rekrut oleh seseorang dari kampungnya yang menjanjikan gaji 700 ribu rupiah per-bulan. Semua makan dan penginapan juga ditanggung perusahaan.
Janji tidak seperti dengan kenyataan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja disekap di pabrik dan dipaksa membuat kuali 150-200 kuali per-hari. Mereka bekerja dari pukul enam pagi sampai jam dua belas malam dan hanya diberi makan pagi dan makan siang. Jika para pekerja tidak mematuhi apa yang diperintahkan, maka para pekerja akan dikurung di sebuah gudang yang bersebelahan dengan pabrik. Jika mereka mengeluh sakit, juga akan dihajar. Para korban dari Perbudakan ini ada sekitar 34 orang dan beberapa diantaranya anak dibawah umur yang dipekerjakan. Para pekerja tidak berani melawan karena dibalik mandor-mandor yang galak, terdapat pula oknum aparat yaitu tentara dan juga anggota Brimob yang sering berkunjung ke pabrik. Menurut pengakuan korban pada saat melapor ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa pemilik pabrik tersebut, Yuki Irawan pernah menampar dan mengancam jika para buruh kabur akan ditembak dan dibuang ke laut.
Kejadian tersebut telah melanggar prinsip-prinsip dari Hak Azasi Manusia (HAM) dan juga aturan-aturan yang ada dalam Undang-undang Ketenagakerjaan terkait waktu kerja, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengupahan. Peristiwa tersebut juga melanggar Undang-undang Perlindungan Anak dimana beberapa anak dibawah umur dipaksa bekerja di pabrik tersebut. Dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 86 Ayat (1) disebutkan: Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas: a. keselamatan dan kesehatan kerja; b. moral dan kesusilaan; dan c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Di dalam Pasal 88 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam kasus ini, jangankan penghasilan yang layak, kenyataan di lapangan bahwa para pekerja tidak digaji. Selain itu keselamatan pekerja juga sangat rendah sekali dengan adanya kasus perbudakan ini. Kasus perbudakan ini telah menambah problema-problema ketenagakerjaan di Indonesia. Pada saat buruh dan pekerja selalu merayakan May Day (Hari Buruh se-Dunia yang jatuh setiap tanggal 1 Mei) untuk menuntut hak-hak mereka agar dapat hidup yang layak – dan ini belum terpenuhi, di sisi lain masih terdapat kasus-kasus perbudakan terhadap para pekerja/buruh ini. Masalah perbudakan ini seharusnya hanya terjadi di zaman kegelapan (jahilliyah) silam, tetapi perbudakan ini masih terjadi di era modernisasi saat ini.
Lalu, dalam konteks perlindungan HAM, kasus perbudakan ini telah melanggar HAM baik dari sisi instrumen Hukum Internasional maupun instrumen Hukum Nasional. Di dalam instrumen Hukum Internasional, terdapat International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik tahun 1966 yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-undang nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik ini. Di dalam pasal kovenan ini, terdapat pasal yang menyatakan hak setiap manusia untuk bebas dari perbudakan dan kerja paksa. Pasal 6 angka 1 kovenan ini menyatakan bahwa setiap manusia berhak atas hak untuk hidup yang melekat pada dirinya. Hak ini wajib dilindungi oleh hukum. Tidak seorang pun dapat dirampas hak hidupnya secara sewenang-wenang. Lalu dalam pasal 8 angka 1 disebutkan tidak seorangpun dapat diperbudak; perbudakan dan perdagangan budak dalam segala bentuknya harus dilarang.
Instrumen Hukum Internasional telah melarang perbudakan dan sekarang ditinjau dari Instrumen Hukum Nasional, perbudakan juga dilarang. Hal ini ditandai di dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM, perbudakan dilarang di dalam Pasal 20 Ayat (1) dan (2). Dengan demikian bahwa kasus perbudakan di Tangerang ini merupakan suatu pelanggaran HAM dimana hal ini menyangkut dengan hak atas kebebasan pribadi para pekerja/buruh yang dirampas kemerdekaannya. Negara wajib melindungi setiap warga negara-nya agar terbebas dari praktik-praktik perbudakan semacam ini. Proses hukum untuk mendakwa tersangka kasus ini harus dilaksanakan dengan cara yang berkeadilan dan semoga perlindungan HAM di Indonesia juga diharapkan akan semakin membaik di masa depan.
*Husni Mubarak adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Staff of Law Development Division ALSA LC Undip. | |
| | | verdad chabibullah
Jumlah posting : 1 Join date : 05.06.13
| Subyek: Re: ALSA FLASH JUNI 2013 Sun Jun 09, 2013 9:44 am | |
| | |
| | | idhampputra
Jumlah posting : 3 Join date : 05.04.12 Age : 30 Lokasi : Semarang
| Subyek: Re: ALSA FLASH JUNI 2013 Sun Jun 09, 2013 11:56 pm | |
| Assalamualaikum Bila berbicara mengenai HAM tentunya harus dilihat dari dua sisi,di atas tadi sudah sangat memojokkan sang majikan meskipun sudah sangat jelas juga perbuatan majikan itu tidak beradab. Namun dalam Kasus mengenai HAM menurut saya tidaklah harus selalu memojokkan sang majikan (Tersangka) SEBAB dalam kasus diatas seharusnya para Korban berani untuk melawan,SEBAB jumlah mereka yang lebih banyak dari majikannya. Saya mengikuti kasus ini dan alasan para Korban untuk tidak melawan adalah karena rasa TAKUT,lagi-lagi pola pikir masyarakat kita yang masih terbelakang dan tidak adanya rasa berani Komentar ini bertujuan agar masyarakat Indonesia yang berada dikalangan bawah untuk berfikir secara luas dan menukik kedalam serta menumbuhkan rasa berani dalam melakukan suatu tindakan, tidak hanya diam dan pasrah dalam menjalankannya #Indonesiasabi | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: ALSA FLASH JUNI 2013 | |
| |
| | | | ALSA FLASH JUNI 2013 | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| ALSA Touring 2013 | Sun Dec 01, 2013 9:40 pm by Admin | ALSA LC UNDIP Present :
ALSA TOURING 2013 "Our Trip, Our Experience and Our Journey"
Akan diselenggarakan pada :
Hari : Minggu, 8 Desember 2013.
Tempat : Museum Kereta Api, Ambarawa.
Pendaftaran : …
| Comments: 0 |
ALSA FLASH NOVEMBER 2013 | Fri Nov 15, 2013 11:36 am by Admin | LEMAHNYA PENGAWASAN PEMERINTAH SOAL PEREDARAN SENJATA API
oleh: Pratita Manggala Tama
Kasus penembakan yang marak terjadi belakangan ini diakibatkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran senjata …
| Comments: 3 |
ALSA Cup 2013 | Sat Nov 02, 2013 11:14 am by Admin | Halo teman-teman ALSA LC Undip.
Dengan ini akan dilaksanakan "ALSA CUP 2013"
perlombaan terdiri dalam cabang :
- Battle of Brain
Hari : Jum'at
Tanggal : 8 November 2013- Pukul : 13.00 WIB
Tempat …
| Comments: 0 |
ALSA Laos Study Trip 2013 | Thu Oct 24, 2013 1:21 pm by Admin | Open Registration for ALSA Laos Study Trip 2013
We would like to inform you that ALSA Laos will hold their first Study Trip.
This event will be held in 2 areas there are Vientiane Capital City and …
| Comments: 0 |
ALSA Sports Day 2013 | Tue Oct 22, 2013 1:23 am by Admin | ALSA LC UNDIP kembali mengadakan ALSA Sports Day!
Kali ini kita mengadakan olahraga Basket (3 on 3) yang akan dilaksanakan pada,
Tanggal : Sabtu, 2 November 2013
Waktu : 19.00 wib
Tempat : Lapangan …
| Comments: 0 |
Open Registration for ALSA English Festival 2013 | Thu Oct 17, 2013 7:21 am by Admin | OPEN FOR HIGH SCHOOL STUDENT ONLY!!
How to register English Festival 2013?
1. Fulfill the form registration that you can download form the web of
ALSA Efest 2013: …
| Comments: 0 |
Open Registration for ALSA Model United Nations 2013 | Thu Oct 17, 2013 6:59 am by Admin | OPEN FOR VARSITY AND HIGH SCHOOL STUDENT!!
ALSA Model United Nations is the one of ALSA E-Fest branch competition.
How to register ALSA MUN 2013?
1. Fill the registration data on web ALSA MUN : …
| Comments: 0 |
Seminar dan Workshop ALSA LC Undip 2013 | Thu Oct 17, 2013 5:01 am by Admin | ALSA LC UNDIP Present:
Seminar & Workshop ALSA LC Undip 2013
''Perlindungan Hukum Terhadap Hak Paten di Indonesia"
Pembicara :
1. Prof. Dr. Budi Santoso., S.H., M.S. (Guru Besar Fakultas Hukum …
| Comments: 0 |
MADING OKTOBER 2013 | Mon Oct 14, 2013 1:07 am by Admin | Mengenal Pembuktian Terbalik dalam Sengketa Paten Proses
Oleh : Muhamad Ali Hasan
Mendengar kata Pembuktian Terbalik mungkin bukan sesuatu yang asing lagi bagi mahasiswa fakultas hukum atau bagi …
| Comments: 0 |
|